Mendongkrak Popularitas dan Elektabilitas Kontestan Lewat Musik
Popularitas berasal dari kata “populer”, artinya dikenal dan disukai orang banyak atau popularitas berarti ketenaran yang dimiliki seseorang. Dalam sosiologi, popularitas adalah seberapa besar seseorang, ide, tempat, barang atau konsep lain disukai atau diberikan status oleh orang lain.
Menyukai dapat disebabkan oleh kesukaan timbal balik, ketertarikan interpersonal, dan faktor serupa. Sementara, elektabilitas adalah kemampuan atau kecakapan untuk dipilih menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan.
Kedua istilah ini sudah tak asing di masyarakat, terutama mereka yang berkecimpung dalam dunia politik. Kedua istilah ini selalu ramai dibicarakan di tahun politik. Popularitas dan elektabilitas satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Setidaknya dalam satu dasawarsa terakhir ini, musik menjadi bagian dari titik sentral dalam kontestasi politik. Lewat musik, masyarakat calon pemilih bisa dekat dengan calon pilihannnya. Lewat musik pula hal yang kaku bisa mencair.
Pesta umumnya berkaitan dengan musik. Demikian halnya dengan pesta demokrasi di Indonesia, musik menjadi bagian dari pesta itu sendiri. Musik adalah daya tarik maha dahsyat yang dapat melengkapi sebuah tujuan, termasuk tujuan politik.
Oleh karenanya, hari-hari ini kita sudah mulai melihat persentuhan antara para politisi bahkan mereka yang dijagokan maju dalam kontestasi politik dengan dunia musik. Dunia musik masih dipercaya sebagai salah satu jembatan untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas.
Salam No Music No Life!
RK